REKAPITULASI PENGGUNAAN DANA BOSP TAHAP 2 TAHUN 2025 SMKN 2 PURWODADI


REKAPITULASI PENGGUNAAN DANA BOSP TAHAP 2 TAHUN 2025 SMKN 2 PURWODADI


Pada periode 1 Juli hingga 31 Desember tahun 2025 SMKN 2 Purwodadi telah melaksanakan penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahap ke dua dengan total penerimaan sebesar Rp 1.541.370.000,- dan saldo dari tahap sebelumnya sebesar

Rp.  261.149.600,-, sehingga total penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan ditahap 2 ini sebesar Rp. 1.802.519.600,-

Dana ini bersumber dari BOS Reguler revisi Anggaran kedua dan dipergunakan untuk mendukung berbagai aspek kegiatan sekolah sesuai standar Pendidikan nasional. Realisasi penggunaan dana pada periode ini mencapai  Rp 1.541.370.000,- sehingga menyisakan saldo sebesar Rp. 0,-

            Alokasi dana digunakan untuk mendukung delapan standar Pendidikan termasuk pengembangan standar isi, proses, pendidik dan tenaga kependidikan serta sarana dan prasarana sekolah. Penggunaan terbesar terbesar tercatat pada komponen berikut ini pelaksanana pengelolaan kegiatan sekolah sebesar Rp. 442.016.100,-, pelaksanaan kegiatan pembelajaran sebesar Rp. 319.502.300,-, pengembangan perpustakaan sebesar Rp. 308.561.000, pembiayaan langganan daya dan jasa sebesar Rp. 156.330.800,-, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan sebesar Rp. 146.203.000,- pelaksanaan kegiatan Assesment/Evaluasi sebesar Rp. 132.495.400, pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp.131.615.000,- , penyelenggaraan kegiatan peningkatan kompetensi keahlian sebesar Rp. 120.600.000. dan  penyelenggaraan kegiatan yang mendukung keterserapan lulusan sebesar Rp. 10.350.000,-, . Hal ini menunjukkan focus sekolah dalam memastikan kelancaran kegiatan belajar mengajar dan efisiensi pengelolaan sekolah.

            Selain itru dana BOSP juga dialokasikan untuk kegiatan assesmen, pengembangan profesionalisme tenaga pendidik serta penyediaan alat multi media dan peningkatan kompetensi keahlian. Meskipun nilainya lebih kecil, tetapi alokasi ini penting dalam mendukung mutu Pendidikan yang berkelanjutan. Seluruh penggunaan dana ini telah didokumentasikan secara transparan dan ditanda tangani oleh Kepala Sekolah Bapak Jaenur, S.Pd, M.Pd, serta bendahara Mustamiah, S.Pd, M.Pd sebagai bentuk pertanggung jawaban dan akuntabilitas public terhadap pemanfaatan anggaran negara.

 

 

Dapat dilihat dalam table berikut: 





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages