REKAPITULASI PENGGUNAAN
DANA BOSP TAHAP 1 TAHUN 2025
SMKN 2 PURWODADI
Pada periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025, SMK Negeri 2 Purwodadi
telah melaksanakan penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP)
tahap pertama dengan total penerimaan sebesar Rp1.539.810.000, tanpa saldo awal
dari periode sebelumnya. Dana ini bersumber dari BOS Reguler Revisi Anggaran
Ke-2 dan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai aspek kegiatan sekolah sesuai
standar pendidikan nasional. Realisasi penggunaan dana dalam periode ini
mencapai Rp1.277.100.400, sehingga menyisakan saldo akhir sebesar Rp
262.709.600.
Alokasi dana digunakan untuk mendukung delapan standar pendidikan,
termasuk pengembangan standar isi, proses, pendidik dan tenaga kependidikan,
serta sarana dan prasarana sekolah. Penggunaan terbesar tercatat pada komponen
berikut ini standar pengelolaan dengan
nilai Rp 483.414.450,- yang meliputi kegiatan administrasi dan langganan daya
serta jasa. Disusul oleh Pengembangan Standar Proses sebesar Rp372.409.200, berikutnya adalah Pengembangan standar pembiayaan sebesar
Rp160.929.000,- , Pengembangan Implementasi
sitem penilaian sebesar Rp. 131.538.000,- dan pengembangan sarana dan prasarana
sekolah sebesar Rp 99.370.000,-. Hal ini menunjukkan fokus sekolah dalam
memastikan kelancaran kegiatan belajar mengajar dan efisiensi pengelolaan
sekolah.
Selain itu, dana BOSP juga dialokasikan untuk kegiatan asesmen,
pengembangan profesionalisme tenaga pendidik, serta penyediaan alat multimedia
dan peningkatan kompetensi keahlian. Meski nilainya lebih kecil, alokasi ini
penting dalam mendukung mutu pendidikan yang berkelanjutan. Seluruh penggunaan
dana ini telah didokumentasikan secara transparan dan ditandatangani oleh
Kepala Sekolah, Bapak Jaenur, S.Pd, M.Pd., serta Bendahara, Mustamiah S.Pd.,
M.Pd., sebagai bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas publik terhadap
pemanfaatan anggaran negara.
Dapat dilihat pada file berikut :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar