REKAPITULASI PENGGUNAAN DANA BOSP TAHAP 1 TAHUN 2026
SMKN 2 PURWODADI
Pada periode 1 Januari hingga 30 Juni tahun 2026 SMKN 2 Purwodadi telah melaksanakan penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahap ke satu dengan total penerimaan sebesar Rp. 1.533.330.000,- dan saldo dari tahap sebelumnya sebesar
Rp.0,-, sehingga total penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan ditahap satu ini sebesar Rp. 1.533.330.000,-
Dana ini bersumber dari BOS reguler dan dipergunakan untuk mendukung berbagai aspek kegiatan sekolah sesuai standar pendidikan nasional. Realisasi penggunaan dana pada periode ini mencapai Rp. 1.214.520.000,- sehingga menyisakan saldo sebesar Rp. 318.810.000,-
Alokasi dana digunakan untuk mendukung delapan standar Pendidikan termasuk pengembangan standar isi, proses, pendidik dan tenaga kependidikan serta sarana dan prasarana sekolah. Penggunaan terbesar terbesar tercatat pada komponen berikut ini Pelaksanaan kegiatan pembelajaran sebesar Rp. 283.386.800,-, Pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp. 261.253.300,-, Penyelenggaraan kegiatan peningkatan kompetensi sebesar Rp. 179.501.000,-, Pembiayaan langganan daya dan jasa sebesar Rp. 137.568.350,-, Pelaksanaan kegiatan asesmen sebesar Rp. 134.446.000,-, Pengembangan perpustakaan sebesar Rp. 78.800.000,-, Penerimaan peserta didik sebesar Rp. 60.204.400,-, Pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp. 54.585.150.. Hal ini menunjukkan focus sekolah dalam memastikan kelancaran kegiatan belajar mengajar dan efisiensi pengelolaan sekolah.
Selain itu dana BOSP juga dialokasikan untuk kegiatan Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan serta penyelenggaraan kegiatan dalam mendukung keterserapan lulusan. Meskipun nilainya lebih kecil, tetapi alokasi ini penting dalam mendukung mutu Pendidikan yang berkelanjutan. Seluruh penggunaan dana ini telah didokumentasikan secara transparan dan ditanda tangani oleh Kepala Sekolah Bapak Jaenur, S.Pd, M.Pd, serta bendahara Mustamiah, S.Pd, M.Pd sebagai bentuk pertanggung jawaban dan akuntabilitas public terhadap pemanfaatan anggaran negara.
Dapat dilihat dalam tabel berikut :







Tidak ada komentar:
Posting Komentar